beritaAnjuran Memilih Asuransi Kesehatan(Posted:2014-08-06 17:56:21) Sudahkah Bunda mempersiapkan jaminan kesehatan bagi calon buah hati Anda? Salah satunya dengan cara memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah memberikan layanan asuransi kesehatan yaitu BPJS. Selain asuransi dari pemerintah, jaminan kesehatan juga bisa di dapat dari perusahaan asuransi swasta ataupun tanggungan perusahaan tempat bekerja. Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan pada biaya kesehatan dan/atau perawatan kesehatan jika anggotanya mengalami sakit atau kecelakaan. Jenis perawatan Asuransi kesehatan yaitu rawat inap dan rawat jalan. Apa saja yang dilindungi oleh asuransi kesehatan? Fungsi pokok dalam asuransi kesehatan adalah menanggung biaya kamar inap, biaya obat-obatan, pemeriksaan diagnostik (tes laboratorium, xray dan lainnya), biaya ambulans, rawat gigi (tertentu). BPJS kesehatan merupakan salah satu jenis asuransi kesehatan yang menjadi progam dari pemerintah Indonesia. BPJS kesehatan pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan asuransi kesehatan, yaitu BPJS kesehatan memberikan rawat inap untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjutan dan gawat darurat. Salah satu layanan yang diberikan oleh BPJS kesehatan adalah ANC dan persalinan. Bagi Bunda yang sedang memilih asuransi kesehatan, berikut ini ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan : berita lainnya :
Tolong beritahu kami apa pendapat Anda tentang artikel ini Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman Tweet |
|