SITE STATUS
Jumlah Member :
253.413 member
user online :
2458 member
pageview's per day :
Over 100.000(!) page views
Kalkulator kesuburan
Masukan tanggal hari pertama bunda mengalami menstruasi

berita



Makanan MPASI Instan

(Posted:2016-10-05 11:26:07)

Awal bulan September 2016 ramai diberitakan mengenai produk makanan pendamping ASI (MPASI) yang ditarik dari peredaran. Produk tersebut ditarik karena tidak memiliki ijin edar dan tidak terdaftar di  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

 



Menurut kepala BPOM, Penny K. Lukito produk tersebut tidak mendapatkan izin edar karena proses pembuatannya tidak higienis dan setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata dalam makanan ini terdapat bakteri E coli dan Coliform yang melampui ambang batas. Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi, mengingat pecernaan bayi sangat rentan terserang bakteri. Menurutnya, izin edar dan registrasi BPOM dalam produk makanan pendamping ASI sangat penting, karena dari situlah BPOM melakukan evaluasi apakah produk tersebut benar-benar aman, tidak merugikan kesehatan bayi dan nutrisinya terjamin. Dari pihak yang bersangkutan mengiyakan belum memiliki izin edar atau merk dagang dari BPOM setempat, namun produk yang mereka produksi telah memiliki sertifikat pemeriksaan dari Tuv Nord yaitu lembaga independen pengujian dan analisa produk makanan halal. 

Sebagian orang tua memilih memberikan makanan MPASI instan atau buatan pabrik daripada homade, karena lebih praktis. Melalui poengawasan ketat BPOM, bahan yang digunakan oleh produsen makanan bayi instan merupakan bahan alami. Teknik pengolahan bahan makanan yang menjadi bahan utama adalah teknik penepungan (milling) yaitu pengolahan bahan makanan dengan cara dihaluskan menjadi tepung atau bubuk, sehingga mudah disajikan ketika waktunya si kecil makan.  


berita lainnya :

Tolong beritahu kami apa pendapat Anda tentang artikel ini


Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman