Apakah boleh merokok setelah minum obat
Apakah boleh merokok setelah minum obat |
Oleh :
|
|
dok apakah boleh setelah minum obat merokok. |
|
|
|
dr. Tanti menjawab |
|
|
Dear Levi,
Pertama, saya akan menjelaskan efek rokok itu sendiri. Merokok, bagi sang perokok sendiri akan memberikan efek menurunnya
kesehatan yang disebabkan oleh kandungan nikotin dan zat racun lainnya
yang terdapat pada rokok dan asap rokok. Pada ibu hamil yang merokok
dapat terjadi meningkatnya resiko terjadinya keguguran dan janin lahir
dalam keadaan mati, menurunnya suplai oksigen di dalam darah janin,
meningkatnya detak jantung janin, meningkatnya resiko lahir premature
dan berat badan lahir rendah, meningkatnya resiko kecacatan pada janin
dan meningkatnya resiko " Sudden Infant death Syndrome" setelah bayi
dilahirkan (kematian bayi secara tiba-tiba tanpa diketahui jelas
penyebabnya). Pada perokok pasif, resiko-resiko tersebut tetap ada
meskipun tidak sebesar perokok aktif ketika hamil. Pada batang rokok
yang dibakar, asap yang dihasilkan bahkan lebih berbahaya bila terhisap
dibandingkan dengan asap yang dihisap langsung oleh perokok aktif karena
mengandung kadar racun yang lebih tinggi. Karena sebagai perokok pasif
bukan hanya menghisap asap yang dihembuskan oleh sang perokok aktif
tetapi juga menghisap asap dari batang rokok yang terbakar tersebut
sehingga kadar tar, karbon monoksida, nikotin dan zat racun lainnya akan
lebih tinggi. Anak yang dilahirkan dari ibu sebagai perokok pasif
cenderung mengalami resiko asthma, berat badan lahir yang rendah,
alergi, infeksi paru dan telinga serta Sudden infant death syndrome yang
meningkat. Setelah mengetahui tentang efek rokok itu sendiri, maka Anda dapat mempertimbangkan manfaat dan kerugian dari merokok. Belum lagi menyangkut masalah kesehatan yang Anda alami sehingga harus mendapatkan pengobatan dengan memninum obat. Sebaiknya kegiatan merokok tidak dilakukan sebelum ataupun sesudah meminum obat bahkan ketika Anda sedang sehat.
|
|
|
|
|
Bagaimana menurut Anda mengenai jawaban ini? Silahkan sampaikan komentar Anda.
Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman
|