Kenali Vaksin Wajib dan Tambahan untuk Anak
Kenali Vaksin Wajib dan Tambahan untuk Anak
Kata vaksin bukanlah kata asing untuk Bunda. sebagian besar Bunda pasti tahu apa itu vaksin. Benar,Bun! Vaksin adalah suatu upaya untuk mendapatkan kekebalan dari penyakit tertentu dengan cara memasukkan virus dan bakteri yang telah dilemahkan.
Jangan takut dulu, Bun. Virus dan bakteri yang dimasukkan tidak berbahaya karena telah dilemahkan. Vaksinasi yang diberikan pada anak diharapkan dapat melindungi si kecil dari berbagai penyakit seperti Difteri, Campak, Cacar, Rubella, dll. Pemberiannya pun dilakukan sesuai jadwal yang mengacu pada usia si kecil.
Selain dokter anaknya, Bunda perlu tahu jadwal vaksin si kecil berdasarkan skema imunisasi dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Bunda bisa download untuk mendapatkan jadwalnya, atau biasanya jadwal vaksinasi ada di buku kesehatannya. Sebaiknya Bunda tahu jadwal-jadwal vaksinnya, supaya si kecil mendapat vaksin tepat waktu. Karena vaksin akan bekerja maksimal bila dilakukan tepat waktu.
Seiring dengan perkembangan jaman, saat ini ada vaksin wajib dan vaksin tambahan. Yuk, kita kenal lebih dekat dengan vaksin-vaksin ini!
Vaksin Wajib dan Tambahan
Vaksinasi wajib adalah vaksinasi minimal yang harus didapat seorang anak dengan difasilitasi pemerintah. Departemen Kesehatan RI menetapkan vaksin wajib, antaranya:
1. BCG
Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) digunakan untuk melindungi anak dari penyakit Tuberkolosis (TBC). Vaksin ini diberikan pada usia baru lahir sampai 2 bulan. Vaksin ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin DPT, Campak, Polio, Hep B, dan influenza.
2. Polio Oral (tetes minum)
Vaksin Polio diberikan 4 kali pada saat usia 1,2,3 dan 4 bulan. Digunakan untuk mencegah bayi dari penyakit Poliomyelitis. Vaksin polio diteteskan langsung sebanyak 2 tetes. Diulang 1 dan 3 tahun kemudian. Tidak ada efek samping yang pernah dilaporkan.
3. DPT
Sesuai dengan namanya, vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Tetanus) digunakan untuk merangsang tubuh membentuk antibodi difteri, pertusis dan tetanus. Vaksin ini diberikan 3 kali (usia 2,3 dan 4 bulan).
4. Hep B
Vaksin Hep B diberikan pada 12 jam setelah lahir. Digunakan untuk melindungi tubuh dari penyakit Hepatitis B.
5. Campak
Diberikan pada usia 9 bulan untuk melindungi tubuh dari penyakit Campak.
Sedangkan vaksin tambahan adalah vaksinasi yang bila para orangtua mampu, baik sekali jika vaksin ini diberikan juga pada anak. Macam-macam vaksinasi tambahan, seperti:
1. HiB
2. MMR
3. Tifus
4. Hepatitis A
5. PCV
6. HPV
Tetapi perlu Bunda ingat bahwa vaksin ini bukan masalah perlu atau tidak perlu, tetapi hanya dianjurkan saja. Bila Bunda tidak memberikan vaksinasi tambahan untuk si kecil bukan berarti Bunda tidak ingin melindunginya.
Tolong beritahu kami apa pendapat Anda tentang artikel ini
Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman
|