|
|
usg 4d
slamat sore tim helpdesk, mohon info estimasi biaya terbaru 2017, usg 4d di Yogyakarta 04 Apr 2017, 13:51
Dari : Arum Widianti
|
Jawaban
Hi Bunda, Kami, dari Tim Helpdesk akan mencoba membantu menjawab pertanyaan Bunda dengan memberikan link kasus maupun artikel yang serupa dengan keluhan Bunda. Untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan kegawatdaruratan (Emergensi) ataupun menyangkut keluhan fisik lain yang harus segera diobati, kami menyarankan untuk segera menghubungi dokter Anda.
Kutipan dari berita yang berjudul " Anjuran Memilih Asuransi Kesehatan " :Sudahkah Bunda mempersiapkan jaminan kesehatan bagi calon buah hati Anda? Salah satunya dengan cara memiliki asuransi kesehatan.
Pemerintah memberikan layanan asuransi kesehatan yaitu BPJS. Selain asuransi dari pemerintah, jaminan kesehatan juga bisa di dapat dari perusahaan asuransi swasta ataupun tanggungan perusahaan tempat bekerja.
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan pada biaya kesehatan dan/atau perawatan kesehatan jika anggotanya mengalami sakit atau kecelakaan. Jenis perawatan Asuransi kesehatan yaitu rawat inap dan rawat jalan.
Apa saja yang dilindungi oleh asuransi kesehatan? Fungsi pokok dalam asuransi kesehatan adalah menanggung biaya kamar inap, biaya obat-obatan, pemeriksaan diagnostik (tes laboratorium, xray dan lainnya), biaya ambulans, rawat gigi (tertentu).
BPJS kesehatan merupakan salah satu jenis asuransi kesehatan yang menjadi progam dari pemerintah Indonesia. BPJS kesehatan pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan asuransi kesehatan, yaitu BPJS kesehatan memberikan rawat inap untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjutan dan gawat darurat. Salah satu layanan yang diberikan oleh BPJS kesehatan adalah ANC dan persalinan.
Bagi Bunda yang sedang memilih asuransi kesehatan, berikut ini ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan : 1.Manfaat yang ditawarkan progam asuransi kesehatan 2.Biaya iuran asuransi kesehatan 3.Mitra rumah sakit 4.Kredibilitas perusahaan asuransi 5.Customer service perusahaan 6.Sesuaikan dengan asuransi yang telah Bunda miliki
Berikut ini jawaban Dokter pada kasus serupa yang pernah di tanyakan oleh Bunda " Eti kesya zahra " dengan judul pertanyaan " Pemeriksaan USG saat 7 bulan " pada Tanya Dokter:selamat siang dok....saya mau nanya dok.. usia kehamilan saya 7 bulan saya mau usg.. apakah tepat usg di kehamiln 7 bulan dok..?? yg saya takut kan terjadi.. hal yg gk2 soalnya perut saya gak kelihatan besar bangt kyk yg lain...!!!! teruss harus bawa surat apa ajh yh dok lw mau USG ke klinik yg ada d mandala... ?? kira2 biaya nya mhal gk yh?? dr. Tanti menjawab Dear Bunda, Sampai saat ini belum ditemukan adanya bahaya penggunaan USG pada kehamilan dan tidak ada pembatasan jumlah dilakukannya pemeriksaan USG, namun ada periode-periode penting pada kehamilan yang umumnya dilakukan pemeriksaan USG. Pemeriksaan USG pertamakali umumnya dilakukan pada usia kehamilan 7 minggu untuk memastikan adanya kehamilan dan pulsasi jantung janin. Pemeriksaan USG yang kedua biasa dilakukan pada usia kehamilan 18 – 20 minggu untuk melihat apakah ada kelainan formasi (pembentukan) janin, adanya janin kembar, posisi plasenta dan sebagainya. Pemeriksaan berikutnya biasanya dapat dilakukan pada usia kehamilan 32 minggu atau lebih , untuk melihat perkembangan dan ukuran janin serta letak plasenta. Jumlah pemeriksaan USG pada masing-masing ibu hamil dapat bervariasi tergantung dengan keadaan dan indikasi dari kehamilan tersebut. Mengenai biaya dan surat yang dibutuhkan dapat Bunda tanyakan pada klinik atau rumah sakit tujuan Bunda. Bila Bunda memeriksakan kehamilan kepada bidan maka mintalah surat rujukan yang berisi informasi kehamilan Bunda saat ini. Bunda dapat mendatangi klinik bersalin ataupun rumah sakit yang memiliki fasilitas USG.
Link yang disarankan :
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis :
|
Jenis :
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Forum
|
Jenis : Berita
|
Jenis :
|
Jenis :
|
Wa : 0815 1708 4333
|