|
|
USG
Selamat pagi dok, saya mau bertanya boleh kah pada kehamilan 8 minggu di USG? Apakah berbahaya kalau di Usg terlalu cepat dok,? 10 Nov 2019, 1:20
Dari : ritacuex
|
Jawaban
Hi Bunda, Kami, dari Tim Helpdesk akan mencoba membantu menjawab pertanyaan Bunda dengan memberikan link kasus maupun artikel yang serupa dengan keluhan Bunda. Untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan kegawatdaruratan (Emergensi) ataupun menyangkut keluhan fisik lain yang harus segera diobati, kami menyarankan untuk segera menghubungi dokter Anda.
Kutipan dari artikel yang berjudul " USG di Awal Kehamilan " :at mengetahui Bunda hamil pasti Bunda tak sabar ingin melihatnya melalui Ultra Sonografi (USG). Tapi apakah USG sudah perlu di awal kehamilan? Berikut informasi yang perlu Bunda ketahui mengenai USG di awal kehamilan:
1.USG bertujuan untuk mengetahui perkembangan, pertumbuhan dan resiko keguguran sejak dini. Sehingga bila kandungan terjadi masalah dapat dicarikan solusi secepatnya.
2.Melalui USG dokter akan melihat ukuran berat dan besar janin sehingga dokter dapat memperkirakan usia janin dan tanggal kelahiran bayi (Due Date).
3.Usia kehamilan 6-7 minggu, Bunda sudah bisa melihat detak jantungnya. Bagian-bagian tubuh seperti tangan, kaki, kepala baru akan terlihat pada usia kehamilan 12 minggu.
4.Resiko janin down syndrome dapat diketahui pada usia kehamilan 12-14 minggu dengan mengetahui tulang hidung dan ketebalan tengkuk janin.
5.Melalui USG dokter juga bisa mengetahui apakah kehamilan Bunda termasuk kehamilan normal atau kehamilan kosong (Blighted Ovum). Jika terbukti kehamilan kosong mungkin Bunda memerlukan pemeriksaan tambahan dan tindakan untuk mengakhiri kehamilan kosong.
6.Meski tidak berbahaya, tetapi apabila janin Bunda tidak bermasalah, Bunda tidak perlu sering-sering melakukan USG.
7.Bila tidak ada kelainan janin, Bunda cukup melakukan USG 2 Dimensi. Pemeriksaan USG 4 Dimensi bisa saja dilakukan, namun biayanya lebih besar dan USG ini sebenarnya diperuntukkan untuk pemeriksaan yang lebih khusus.
Nah, Bunda! Bila Bunda melakukan USG di bawah usia 6 minggu Bunda jangan kaget bila belum terlihat apa-apa. Tanyakan selalu bagaimana kondisi janin Bunda setiap kali berkunjung ke dokter.
Berikut ini jawaban Bidan pada kasus serupa yang pernah di tanyakan oleh Bunda "Andrean Drian " dengan judul pertanyaan "Perkiraan usia kehamilan " pada Tanya Bidan:dok q mau tanya kalau istri q dites pec udah ada 2 garis tapi yang satu samar samar itu dah berapa bulan ya doc Bidan menjawab Dear Andrean Drian, Untuk mengetahui usia kehamilan diperlukan data dari hari pertama haid terakhir istri anda. Untuk memudahkan perhitungannya, dimisalkan hari pertama haid terakhir istri anda adalah tanggal 28 januari 2016 maka perkiraan usia kehamilan istri anda pada tanggal 28 februari 2016 adalah 1 bulan. Namun sebaiknya untuk memastikan adanya kehamilan serta usia kehamilan, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung dengan dokter spesialis kandungan. Tindakan USG diperlukan untuk melihat dan mengukur kantung kehamilan, sehingga usia kehamilan dapat diketahui.
Berikut ini jawaban Dokter pada kasus serupa yang pernah di tanyakan oleh Bunda " Rani Yuniarti1 " dengan judul pertanyaan " Pemeriksaan USG " pada Tanya Dokter:dok saya mau tanya,semenjak saya dinyatakan hamilkan samapai sekarang usia kehamilan saya 12 minggu saya sudah melakukan 3x USG yaitu pada usia kehamilan 5minggu untuk memastikan saya benar" hamil atau tidah dan pada usia 8minggu karena saya mengalami pendarahan dan terakhir saya usg pada usia 11 minggu karna saya sempat sakit panas dingin.Sebaiknya saya kembali melakukan USG pada usia berapa minggu ya dok trimakasih sebelumnya dr. Tanti menjawab Dear Bunda , Sampai saat ini belum ditemukan adanya bahaya penggunaan USG pada kehamilan dan tidak ada pembatasan jumlah dilakukannya pemeriksaan USG, namun ada periode-periode penting pada kehamilan yang umumnya dilakukan pemeriksaan USG. Pemeriksaan USG pertamakali umumnya dilakukan pada usia kehamilan 7 minggu untuk memastikan adanya kehamilan dan pulsasi jantung janin. Pemeriksaan USG yang kedua biasa dilakukan pada usia kehamilan 18 – 20 minggu untuk melihat apakah ada kelainan formasi (pembentukan) janin, adanya janin kembar, posisi plasenta dan sebagainya. Pemeriksaan berikutnya biasanya dapat dilakukan pada usia kehamilan 32 minggu atau lebih , untuk melihat perkembangan dan ukuran janin serta letak plasenta. Jumlah pemeriksaan USG pada masing-masing ibu hamil dapat bervariasi tergantung dengan keadaan dan indikasi dari kehamilan tersebut. Semoga jawaban saya dapat menjawab kekhawatiran anda.
Link yang disarankan :
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis :
|
Jenis : Artikel
|
Jenis :
|
Jenis :
|
Jenis : Berita
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis :
|
Wa : 0815 1708 4333
|