|
|
kesehatan
dok saya mau tanya ,,istri saya hamil muda ,,ketika hamil apa di larang ya hub ml nya ,,,setiap selesai ml istri saya selalu lemaz dan g enak bdan dok ,,,apa seperti itu bisa mengganggu calon bayi kami ,,,terima kasih dok ,,,, 02 Oct 2013, 1:44
Dari : Herry Kentreng Threesnoe Shielawasie
|
Jawaban
Hai Bunda, Berkaitan dengan pertanyaan bunda, bunda dapat berkonsultasi dengan dokter live chat pada link : http://www.infobunda.com/pages/chat/chat.php yang diadakan setiap hari kamis jam 14.00 - 17.00 WIB. Pada kasus sebelumnya berikut jawaban dokter Tanti: Hubungan suami istri pada kehamilan sebaiknya dilakukan apabila kehamilan Anda aman dan tidak beresiko. Apabila Anda sering merasakan kontraksi, sebaiknya Anda memeriksakan kehamilan anda untuk mengetahui apakah ini hanya kontraksi palsu ataukah kontraksi yang dapat beresiko dalam terjadinya persalinan dini. Untuk melakukan hubungan intim pada wanita hamil, Anda dapat melakukan dalam posisi yang anda anggap nyaman, biasanya yang disarankan adalah posisi wanita di atas ataupun posisi suami di belakang anda. Demikian jawaban saya. Infobunda : http://www.infobunda.com/dokter/1358-Kontraksi-sebelum-melakukan-hubungan-suami-istri.html#ixzz2fgXHc0msApabila anda tidak mengalami penyulit dalam kehamilan seperti: plasenta letak rendah, perdarahan vagina, keluarnya cairan ketuban, ataupun resiko keguguran, maka diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan posisi yang dianggap nyaman untuk Anda lakukan. Meskipun ada beberapa pendapat bahwa sperma mengandung hormone yang mengakibatkan terjadinya kontraksi rahim dan berefek keguguran terutama pada 3 bulan pertama kehamilan. Konsultasikan kepada dokter Anda mengenai kesehatan kehamilan Anda untuk memastikan tidak ada komplikasi yang akan terjadi dari berhubungan intim. Infobunda : http://www.infobunda.com/dokter/1264-Usia-kandungan-yang-aman-untuk-hubungan-intim.html#ixzz2fgXLbnFz
Link yang disarankan :
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Wa : 0815 1708 4333
|