Hai Bunda, Berkaitan dengan pertanyaan bunda, bunda dapat berkonsultasi dengan dokter live chat pada link :
http://www.infobunda.com/pages/chat/chat.php yang diadakan setiap hari kamis jam 14.00 - 17.00 WIB, fasilitas live chat ini sudah dapat digunakan dengan menggunakan android. Tetapi juga bunda akan menemukan beberapa informasi lainnya yang kami sarankan di bawah ini.
Dalam artikel yang saya temukan:
Manfaat USG
Berikut ini beberapa manfaat USG antara lain:
- Untu mengkonfirmasi kehamilan dan mengetahui usia kehamilan.
- Mengetahui jumlah fetus, apakah terdapat 1 atau lebih sehingga dapat diketahui bila ada kehamilan ganda/kembar.
- Mengukur cairan ketuban, bila jumlah cairan ketuban terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat menimbulkan masalah.
- Mengetahui bila ada kelainan letak janin.
- Mengetahui bila ada kelainan pada janin, seperti: hidrosefalus, sumbing, syndrome down, dll
- Anda juga bisa mengetahui jenis kelamin bayi
- Mengetahui kondisi plasenta dan menilai bila terjadi masalah seperti plasenta previa dsb.
Pemeriksaan USG biometry janin pada USG pertama biasanya dilakukan pada saat umur kehamilan 7 minggu. USG kedua pada kehamilan 18-22 minggu dan USG ketiga dilakukan pada usia kehamilan 34 minggu. Namun, pada dasarnya USG dapat dilakukan kapan saja selama kehamilan, karena tidak berbahaya bagi calon ibu dan bayi yang dikandungnya.
Infobunda :
http://www.infobunda.com/brt/288-Pemeriksaan-USG-Bagi-Ibu-Hamil.html#ixzz2qGyuQwPYPada kasus sebelumnya dokter kami mengatakan:
Pemeriksaan USG pertamakali umumnya dilakukan pada usia kehamilan 7 minggu untuk memastikan adanya kehamilan dan pulsasi jantung janin. Pemeriksaan USG yang kedua biasa dilakukan pada usia kehamilan 18 – 20 minggu untuk melihat apakah ada kelainan formasi (pembentukan) janin, adanya janin kembar, posisi plasenta dan sebagainya. Pemeriksaan berikutnya biasanya dapat dilakukan pada usia kehamilan 32 minggu atau lebih , untuk melihat perkembangan dan ukuran janin serta letak plasenta. Jumlah pemeriksaan USG pada masing-masing ibu hamil dapat bervariasi tergantung dengan keadaan dan indikasi dari kehamilan tersebut.
Infobunda :
http://www.infobunda.com/dokter/134-Sering-USG-Berbahayakah.html#ixzz2qGz3y0BMPada kasus sebelumnya bidan kami mengatakan:
waktu yang dianjurkan untuk Ibu Hamil melakukan USG adalah 1. Pada saat usia kandungan memasuki 12-14 mgg ini dilakukan untuk menilai organ2 penting pada pertumbuhan janin.
2. Pada saat usia kandungan memasuki 26-28 mgg, saat ini bunda sudah dapat melihat jenis kelamin, organ tubuh janin, Pada usia kehamilan ini sangat bagus bila bunda ingin melakukan USG 4D,
3. Pada saat memasuki usia kandungan 38-42 mgg, saat itu pelaksanaan tindakan USG diperlukan untuk menilai posisi janin, letak, dan bila ada lilitan tali pusat dan persiapan kelahiran.
Infobunda :
http://www.infobunda.com/pages/newforum/posts.php?topic=18764&start=0&topik=Waktu-Yang-Dianjurkan-Untuk-USG&forum=Diskusi-Bersama-Bidan#ixzz2qGyGUxLe