wa'alaykumussalam, bunda waktu yang dianjurkan untuk Ibu Hamil melakukan USG adalah 1. Pada saat usia kandungan memasuki 12-14 mgg ini dilakukan untuk menilai organ2 penting pada pertumbuhan janin.
2. Pada saat usia kandungan memasuki 26-28 mgg, saat ini bunda sudah dapat melihat jenis kelamin, organ tubuh janin, Pada usia kehamilan ini sangat bagus bila bunda ingin melakukan USG 4D,
3. Pada saat memasuki usia kandungan 38-42 mgg, saat itu pelaksanaan tindakan USG diperlukan untuk menilai posisi janin, letak, dan bila ada lilitan tali pusat dan persiapan kelahiran.
Wa'alaykumusalam, Bunda Lystia jangan ragu untuk memeriksakan kehamilan dengan USG, pada umumnya USG ini aman untuk janin loh Bunda, karena menggunakan gelombang suara yang akan melewati seluruh jaringan tubuh dan kemudian memberikan gambaran mengenai keadaan rahim dan isinya. Jadi Bunda tidak perlu khawatir bila setiap kali memeriksakan diri selalu di lakukan USG.