Dear Bunda,
Apabila pada persalinan sebelumnya menggunakan cara operasi Caesar, maka persalinan berikutnya dapat saja dilakukan “percobaan persalinan normal” dengan syarat tidak ada kendala untuk dilakukan persalinan per vagina. Apabila kehamilan Bunda cukup sehat dan baik, serta memenuhi syarat untuk dilakukan persalinan normal, maka dokter anda dapat melakukan percobaan persalinan normal di rumah sakit yang juga mempunyai fasilitas kamar Operasi, agar apabila mengalami kegagalan pada persalinan percobaan, dapat segera dilakukan operasi Caesar.
Namun harus diingat, bahwa tehnik sayatan dan lokasi sayatan pada operasi Caesar sebelumnya juga sangat penting untuk dijadikan pertimbangan, apakah dapat dilakukan persalinan normal secara aman atau tidak. Sebaiknya bunda berkonsultasi pada dokter OBSGYN yang melakukan operasi Caesar terdahulu mengenai hal ini.
Mengenai jarak kehamilan setelah proses operasi caesar, disarankan untuk menunda kehamilan selama 2 tahun, agar proses pemulihan terjadi dengan baik.