selamat malam semuanya , saya mu tanya , kemarin saat kehamilan istri saya 2,5 bulan , istri saya diurut , ternyata tukang urutnya tidak tau klu istri saya hamil , padahal sudah kami beritahu , bahwa istri saya hamil , nah yg saya mau tanya , apakah janin dalam rahim istri saya aman , saya takut ntar ada apa apa . terima kasih ,mohon pencerahannya ,
Dari : Dermawan Nyo Miznah
Jawaban:
Dear Dermawan,
Melakukan pijat atau urut ketika hamil aman dilakukan bila tidak dilakukan pada daerah sekitar perut , pijatan lembut dapat di lakukan untuk relaksasi otot lengan atau kaki. Bila telah terjadi pijatan pada daerah perut, perhatikan bila istri anda mengalami tanda-tanda seperti nyeri di daerah perut ataupun keluar cairan per vaginam, segera hubungi dokter anda bila hal tersebut terjadi. Saran saya , anda dapat memeriksakan keadaan istri anda sekarang kepada doker untuk memastikan kehamilan istri anda baik-baik saja, dapat dilakukan pemeriksaan USG untuk melihat keadaan di dalam Rahim. Demikian jawaban saya.