Bolehkah bayi perempuan tidak disunat?
Bolehkah bayi perempuan tidak disunat? |
Oleh :
|
|
bolehkah anak balita perempuan tidak di sunat / Khitanan.soalnya anak saya berumur 3 thn blm disunat.sebagian dokter ada yg bilang tidak apa-apa.sebagian ada yang bilang harus disunat/khitan. |
|
|
|
dr. Tanti menjawab |
|
|
Dear Bunda,
Pada bayi laki-laki, khitan dilakukan dengan membuka preputium atau kulit yang menutupi bagian kepala penis, hal ini juga berguna untuk menghindari adanya infeksi pada daerah tersebut dikemudian hari. Pada bayi perempuan khitan dilakukan pada bagian klitoris. Manfaatnya dilakukan sunat pada bayi perempuan sejauh ini tidak ada,bahkan sudah banyak Negara yang melarang melakukan tindakan ini pada bayi perempuan. Saya pribadi berpendapat tidak perlu melakukan tindakan sunat pada bayi perempuan. Demikian jawaban saya.
|
|
|
|
|
Bagaimana menurut Anda mengenai jawaban ini? Silahkan sampaikan komentar Anda.
Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman
|