Ingin Hamil dan Pemeriksaan Penunjang
Ingin Hamil dan Pemeriksaan Penunjang |
Oleh :
|
|
Salam kenal dok.....mf dok saya mau tanya,saya udah nikah 6blan tp belum hamil jg dan saya penyuka binatang tkutnya saya kena torc.saya ingin tes torc tp apakah saya bsa menggunakan BPJS dok buat tes torc?terimakasih sblumnya dok. |
|
|
|
dr. Tanti menjawab |
|
|
Dear Bunda,
Masalah kehamilan tergantung dari keduabelah pihak, suami dan istri. Pasangan suami istri dikatakan mengalami masalah kesuburan jika dalam 1-2 tahun berusaha mendapatkan kehamilan, melakukan hubungan suami istri yang rutin dan kontinyu setidaknya 2-3 hari sekali tanpa menggunakan kontrasepsi apapun. Untuk berkonsultasi masalah kesuburan atau usaha mendapatkan kehamilan, Ayah dan Bunda bisa mendatangi dokter umum setempat. Pada pasangan suami istri yang ingin mendapatkan kehamilan, dapat diperiksa oleh dokter umum. Sang suami akan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan fungsi organ reproduksi dan rujukan pemeriksaan analisa sperma. Sedangkan sang istri juga akan diberikan pertanyaan yang berkaitan dengan siklus menstruasi dan riwayat kesehatan lainnya. Bila diperlukan atau ditemukan masalah lebih lanjut, maka dokter umum dapat merujuk pada dokter kandungan untuk menangani masalah infertilitas ini. Mengenai penggantian biaya oleh asuransi maupun penjamin kesehatan lainnya, Bunda dapat menanyakan langsung pada customer service mereka. Demikian jawaban saya.
|
|
|
|
|
Bagaimana menurut Anda mengenai jawaban ini? Silahkan sampaikan komentar Anda.
Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman
|